Epistemologi Tafsir Tematik Moderasi Beragama Kementerian Agama RI dan Implikasinya terhadap Pengembangan Pendidikan Agama Islam
Keywords:
Epistemologi Tafsir, Moderasi Beragama, Otoritas Penafsiran, Pendidikan Agama Islam, Tafsir TematikAbstract
Penelitian ini mengkaji epistemologi tafsir tematik moderasi beragama yang disunting oleh Muchlis M. Hanafi dan diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama Republik Indonesia. Meskipun penelitian sebelumnya banyak menyoroti isi konseptual dan orientasi kebijakannya, perhatian terhadap fondasi epistemologis, otoritas penafsiran, dan implikasi pendidikannya masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengetahuan, sumber dan metode penafsiran, serta otoritas yang mendasari tafsir tersebut, sekaligus implikasinya bagi Pendidikan Agama Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menganalisis sumber primer dan sekunder melalui metode deskriptif-analitis dan epistemologis. Penelitian ini juga menemukan bahwa otoritas penafsiran dibangun melalui kerangka kolektif-institusional yang menggabungkan legitimasi keilmuan, tradisi tafsir, dan otoritas keagamaan negara. Artikel ini menawarkan model epistemologi institusional penafsiran Al-Qur’an yang mengintegrasikan otoritas tekstual, tradisi keilmuan, konteks sosial-keagamaan, dan kebijakan negara sebagai kerangka konseptual baru dalam pengembangan Pendidikan Agama Islam yang moderat, inklusif, dan multikultural di Indonesia.







