FUNGSIONALISASI BUDAYA LOKAL SEBAGAI ALTERNATIF SARANA DAKWAH DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.46870/jkpi.v3i1.554Keywords:
fungsionalisasi budaya, dakwah kultural, digitalisasi dakwah, konvergensi mediaAbstract
Artikel ini bertujuan menjabarkan relasi agama dan budaya lokal yang termanifestasi pada konsep dakwah kultural beserta fungsionalisasinya di era digital secara deskriptif kualitatif. Digitalisasi dengan segala dinamikanya telah mengubah lanskap dakwah secara drastis. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memperluas lapangan dakwah yang memungkinkan pesan-pesan agama mencapai jangkauan yang ekstensif dan variatif. Fungsionalisasi budaya sebagai sarana dakwah dalam konteks ini menjadi semakin relevan dan penting. Fungsionalisasi budaya mengacu pada strategi penggunaan elemen budaya lokal sebagai alat menyampaikan pesan-pesan agama. Juru dakwah diharapkan mampu memberi interpretasi terhadap pesan-pesan dakwah yang tersirat dalam suatu tradisi agar benar-benar dapat berfungsi sebagai dakwah kultural. Hasil interpretasi kearifan lokal tersebut dapat disiarkan dengan mendayagunakan teknologi digital. Platform seperti media sosial, situs web, dan aplikasi seluler, memberikan akses yang mudah dan cepat untuk menyebarkan pesan keagamaan kepada seantero warganet di ruang digital.