STRATEGI OPTIMALISASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELUARGA ISLAM DI PENGADILAN AGAMA

Main Article Content

Akmal Akmal

Abstract

Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi yang diutamakan dalam hukum Islam dan menjadi bagian penting dari penyelesaian sengketa keluarga di Pengadilan Agama. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi optimalisasi mediasi dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam, dengan fokus pada tantangan, peluang, dan inovasi praktis yang dapat diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas mediasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kendala utama mediasi di Pengadilan Agama mencakup kurangnya pelatihan mediator yang holistik, rendahnya kesadaran pihak terkait, serta hambatan budaya yang memengaruhi keberhasilan mediasi. Namun, peluang optimalisasi dapat diwujudkan melalui pelatihan berbasis kompetensi, pendekatan partisipatif, dan pemanfaatan teknologi, seperti mediasi daring. Strategi-strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas mediator, memperkuat regulasi terkait, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penyelesaian sengketa secara damai.   Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan peran mediasi di Pengadilan Agama, khususnya dalam penyelesaian sengketa keluarga Islam. Implikasinya dapat menjadi panduan bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan mediator dalam merancang dan menerapkan praktik mediasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Article Details

How to Cite
Akmal, A. (2024). STRATEGI OPTIMALISASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELUARGA ISLAM DI PENGADILAN AGAMA. Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga Dan Literasi Syariah, 1(2), 77–86. Retrieved from https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1369
Section
Articles