Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025 Tentang Perlindungan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup Perspektif Siyasah Qadhaiyyah
DOI:
https://doi.org/10.46870/jstain.v7i2.1954Keywords:
Mahkamah Konstitusi, Aktivis Lingkungan, Perlindungan Hukum, Siyasah QadhaiyyahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025 yang menafsirkan kembali Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Putusan ini menjadi penting dalam memperluas perlindungan hukum bagi para aktivis lingkungan hidup melalui prinsip Anti-SLAPP terhadap partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Mahkamah Konstitusi melalui tafsir progresif terhadap Pasal 66 UU PPLH memperluas makna frasa “setiap orang” sehingga mencakup korban, pelapor, saksi, ahli, dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup; 2) Putusan MK Aquo menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan konstitusi yang hijau (green constitutional court) dengan menjamin perlindungan terhadap hak partisipasi publik dan mengutamakan kelestarian alam, namun tantangan terletak pada implementatsi putusan; 3) Putusan MK Aquo sejalan dengan konsep siyāsah qaḍha’iyyah, terutama dengan nilai-nilai yang dianut oleh peradilan islam wilayah al-maẓhalim serta relevan dengan prinsip maqasid syariah, yang menekankan perlindungan hak publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan.
Downloads
References
Buku
Aripin, Jaenal. 2008. Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia. (Jakarta: Kencana).
Asshiddiqie, Jimly. 2021. Green and Blue Constitution: Undang-Undang Dasar Berwawasan Nusantara. (Jakarta: Rajawali Press).
Djalil, Basiq. 2012. Peradilan Islam. (Jakarta: Amzah).
Gaban, Farid; Laksono, Dandhy; Priambodo, Yusuf; dan Harobu, Benaya. 2025. Reset Indonesia: Gagasan untuk Indonesia Baru, Edisi Hemat. (Jakarta: Patjamerah).
Gaffar, Janedri M. 2009. Kedudukan, Fungsi dan Peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. (Surakarta: Mahkamah Konstitusi RI).
Mahkamah Konstitusi RI. 2010. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi).
Pulungan, J. Suyuthi. 2014. Fikih Siyasah: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran. (Yogyakarta: Penerbit Ombak)
Saebani, Beni Ahmad. 2015. Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian. (Bandung: Pustaka Setia)
Yafie, Alie. 2006. Merintis Fiqh Lingkungan Hidup (Jakarta: Ufuk Press).
Publikasi
Ahmad, Gelar Ali. “Critical Analysis of Anti-Slapp Regulations in The Field of Criminal Law in Indonesia.” Golden Ratio of Law and Social Policy Review 4, no. 1 (2024).
Al’anam, Muklis. “Teori Keadilan Perspektif Gustav Radbruch: Hubungan Moral dan Hukum.” Jurnal Humaniora 9, no. 1 (2025).
Amirullah, Setyo. “Tinjauan Yuridis Terhadap Pembangunan Pagar Laut Dalam Perspektif Perlindungan Lingkungan Hidup dan Partisipasi Publik.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 2 (2025)
Burhanuddin. "Integrasi Ekonomi dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan yang Berkelanjutan." EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2016)
Diamantina, Amalia, dan Devi Yulida. “Reinforcement of Green Constitution: Efforts for Manifesting Ecocracy in Indonesia.” Earth and Environmental Science 1270, no. 1 (2023).
Haikal, Muhamad Fikri. "Optimalisasi Perlindungan Hukum Berbasis Anti-SLAPP Terhadap Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Hidup." Unizar Law Review 7, no. 2 (2024)
Jusuf, Muhamad Bacharuddin & Mazin, Adara Khalfani. “Penerapan Teori Hans Kelsen sebagai Bentuk Upaya Tertib Hukum di Indonesia.” Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat 2, no. 1 (2023).
Mubarok, Fahmi Idris. Analisis Komparatif Pembagian Kekuasaan Negara Pemikiran Montesquieu dan Abdul Wahab Khalaf Serta Relevansinya Terhadap Hukum Ketatanegaraan Indonesia. Skripsi. Fakultas Syariah, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, (2025).
Muhaling, Felife Joelton, Ronny Adrie Maramis, dan Grace Henni Tampongangoy. "Regulasi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Aktivis Lingkungan di Indonesia." Lex Privatum 15, no. 5 (2025).
Nur, Zulfahmi. “Keadilan dan Kepastian Hukum (Refleksi Kajian Filsafat Hukum dalam Pemikiran Hukum Imam Syāṭibī.” Misykat al-Anwar: Jurnal Kajian Islam dan Masyarakat 6, no. 2 (2023).
Ramadhan, Muhammad Ridha. Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Siyasah Qodhoiyah. Skripsi. Fakultas Syariah, UIN Antasari Banjarmasin, (2022).
Saleh, Indah Nur Shanty, dan Bita Gadsia Spaltani. “Reformulasi Perlindungan Hukum bagi Pejuang Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.” Jatiswara 37, no. 2 (2022).
Setyawan, Dony, Atma Suganda, dan Supaphorn Akkapin. "The Role of The Constitutional Court in Maintaining the Balance of Power in Indonesia." International Journal of Law, Public Administration and Social Studies 1, no. 4 (2024).
Website
Amnesty International Indonesia. 2025. “Bebaskan 11 Orang Masyarakat Adat Pemrotes Tambang Nikel di Halmahera Timur.” Amnesty International Indonesia, diakses 26 September 2025, https://www.amnesty.id/kabar terbaru/siaran-pers/bebaskan-11-orang-masyarakat-adat-pemrotes-tambang-nikel-di-halmahera-timur/05/2025/
Andaru, Nibras. 2025. “MAHASISWA BERSUARA: Menyoal Ketidakpatuhan Negara terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Peradilan Indonesia.” BandungBergerak.id, diakses 4 November 2025, https://bandungbergerak.id/article/detail/1546035622/mahasiswa-bersuara-menyoal-ketidakpatuhan-negara-terhadap-putusan-mahkamah-konstitusi-dalam-sistem-peradilan-indonesia
Mahkamah Konstitusi RI. 2025. “MK Tegaskan Perlindungan Hukum Bagi Aktivis Lingkungan.” Diakses 3 Oktober 2025, https://www.mkri.id/berita/mk tegaskan perlindungan-hukum-bagi-aktivis-lingkungan-23697
Nugroho, Wahyu. 2025. “Nuansa Hijau Mahkamah Konstitusi dan Pejuang HAM Lingkungan Hidup.” Hukumonline.com, diakses 21 September 2025, https://www.hukumonline.com/berita/a/nuansa-hijau-mahkamah-konstitusi-dan-pejuang-ham-lingkungan hidup lt68c7deca49b8d?page=all
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi RI. 2025. Diakses 21 September 2025, https://pusdik.mkri.id/index.php?page=view.profil&id=3
Riau, WALHI. 2025. “Pernyataan Sikap WALHI Pulihkan Indonesia: Akhiri Represi dan Kembalikan Hak serta Keadilan bagi Seluruh Rakyat.” News & Updates, diakses 21 September 2025, https://www.walhiriau.or.id/2025/09/08/pernyataan-sikap-walhi-pulihkan-indonesia-akhiri-represi-dan-kembalikan-hak-serta-keadilan-bagi-seluruh-rakyat
Sumber Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Putusan Pengadilan Negeri Jepara Nomor 14/Pid.Sus/2024/PN Jpa.
Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 374/Pid.Sus/2024/PT SMG
Sumber Hukum Islam
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya Edisi Penyempurnaan (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nibras Andaru, Muhammad Amin, Aji Saptaji

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







