Transformasi Nilai Mahar Adat Mandar dalam Praktik Perkawinan Kontemporer di Sulawesi Barat
DOI:
https://doi.org/10.46870/sbp.v2i2.2316Keywords:
Transformasi Nilai, Perkawinan adat mandar, Hukum Keluarga IslamAbstract
Penelitian ini membahas bagaimana transformasi nilai mahar adat Mandar dalam praktik perkawinan kontemporer di Sulawesi Barat serta faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya transformasi tersebut. Metode pendekatan dalam penelitian ini, menggunakan metode sosio-legal research atau penelitian hukum empiris. Jenis penelitian yang digunakan peneliti bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode library research, dan sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang didapatkan dari literatur berupa buku, jurnal, artikel ilmiah, dan dokumen tertulis , serta hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran nilai mahar di masyarakat Mandar, Sulawesi Barat. Yang awalnya sebagai hadiah, bentuk penghargaan, dan penghormatan, kini berubah menjadi ajang bergengsi yang sering kali dipengaruhi oleh prestise di masyarakat. Modernisasi tersebut menyebabkan transformasi nilai mahar di Mandar; hal ini dapat dilihat dari aspek budaya, sosial, dan ekonomi. Faktor penyebab terjadinya transformasi nilai mahar di Mandar era modern yakni media sosial, tingkat pendidikan, dan status sosial seorang perempuan. Urgensi penelitian ini terletak pada pentingnya menemukan formulasi ideal antara prinsip keadilan sosial dalam perkawinan dan pelestarian budaya lokal
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

