Konflik Keluarga dan Resolusinya dalam Hukum Adat : Refleksi atas Peran Budaya dalam Merawat Harmoni Sosial.
DOI:
https://doi.org/10.46870/sbp.v2i1.1736Keywords:
Konflik Keluarga, Hukum Adat, Harmoni SosialAbstract
Konflik keluarga merupakan fenomena sosial yang tak terhindarkan dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat adat, penyelesaian konflik tidak hanya bersandar pada hukum positif, tetapi juga pada nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Tulisan ini bertujuan mengkaji bagaimana hukum adat merespons konflik keluarga serta menggambarkan peran budaya dalam menciptakan resolusi yang tidak hanya adil tetapi juga menjaga harmoni sosial. Dengan pendekatan kualitatif dan studi literatur, ditemukan bahwa mekanisme adat seperti musyawarah, peran tokoh adat, dan simbolisme budaya menjadi kunci dalam penyelesaian konflik keluarga. Budaya lokal berperan tidak hanya sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai instrumen perdamaian yang berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.