HUKUM KELUARGA DI INDONESIA ANTARA PEMIKIRAN SYAR’I DAN SEKULER
Main Article Content
Abstract
Hukum keluarga di Indonesia merupakan perpaduan kompleks antara prinsip-prinsip syar'i dan sekuler, yang mencerminkan keragaman budaya dan agama di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme harmonisasi antara kedua sistem hukum dalam regulasi pernikahan dan perceraian, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif, mengumpulkan data dari berbagai sumber hukum dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya harmonisasi, tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi perhatian utama. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan masyarakat untuk mencapai keselarasan yang lebih baik antara hukum syar'i dan sekuler.
Article Details
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.