MEMBANGUN HUBUNGAN ANTARA UMMAT DAN KEKUASAAN
KONSEP NEGARA DALAM PIAGAM MADINAH
DOI:
https://doi.org/10.46870/jiat.v1i1.59Keywords:
Kata Kunci : Ummat, Piagam Madinah, Kekuasaan, Masyarakat, NegaraAbstract
Term ummat adalah isu yang sangat relevan untuk dikaji dalam menjawab berbagai fenomena bernegara, karena ia mendeskripsikan tentang persfektif dien Islam atas konsep berwarga negara dalam pemerintahan dan kekuasaan. Diskursus tentang usaha dalam membangun hubunganyang dinamis antaraummat dan kekuasaan di era modern saat ini senantiasa menemukan jalan yang terjal nan berliku. Perbedaan haluan dan cara pandang (worldview) dalam komponen-komponen di antara keduanya terkadang menjadi dinding pemisah yang tak berpangkal dan senantiasa dibenturkan antara satu sama lain. Hadirnya berbagai macam format kekuasaan dan bagaimana pemerintahan itu diatur namun tidak hadir sebagai representasi kepentingan masyarakat bisa dipastikan eksistensinya akan senantiasa berbenturan dengan komunitas masyarakat yang dibawahinya, akan timbul sikap pro dan kontra, antara pendukung dan opisisi terhadap kekuasaan yang berlaku. Konsep tentang hubungan antar masyarakat yang secara sederhana disebut ummat, dengan pemangku kebijakan dan kekuasan telah dirumuskan secara sistematis dalam goresan emas sejarah Islam pada sebuah dokumen kontstruktif terhadap landasan dasar roda pemerintahan yaitu Piagam Madinah. Gagasan-gagasan didalamnya berisi pemikiran yang telah melampaui jamannya, dimana tersusun didalamnya langkah-langkah strategis yang mengakomodir dan menjawab tantangan terhadap Nabi Muhammad Saw dalam membentuk system pemerintahan dan kewarganegaraan yang modern, di tengah masyarakat Madinah yang sangat kompleks dan plural. Melihat fenomena tersebut diatas, maka penulis mencoba menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Madinah, dalam usaha membangun hubungan antara ummat dan kekuasaan dalam konsep bernegara.