KONTRIBUSI AL-QUR’AN DAN HADIS DALAM MENGATASI KRISIS LAHAN
DOI:
https://doi.org/10.46870/jiat.v4i1.182Keywords:
Krisis Lahan, al-Qur'an dan Hadis, Kontribusi IslamAbstract
Krisis lahan merupakan hal yang krusial dan menjadi momok bagi kedaulatan negara. Hal tersebut merupakan problem yang telah menggurita secara historis. Untuk menanggulangi hal tersebut, negara sebetulnya telah mengatur agar Reforma Agraria dijalankan melalui UUPA tahun 1960. Lebih jauh dari pengesahan UU tersebut, Islam dengan al-Qur’an dan Hadis telah menetapkan konsep keadilan agraria melalui hukum dan etika yang diajarkan. Tulisan ini bermaksud mengeksplorasi konsep-konsep yang terdapat pada pedoman kaum muslimin tersebut dan bagaimana bentuk kontribusinya dalam mengatasi krisis lahan. Hasil dari penelusuran ini diperoleh beberapa poin kesimpulan mengenai peran Islam dalam upaya mewujudkan keadilan agraria dalam al-Qur’an dan Hadis. Kontribusi tersebut berupa Konsep-ideal dan praksis. Konsep-ideal yang termaktub di dalam al-Qur’an dan hadis antara lain: 1) Bumi dan seisinya adalah milik Allah yang dititipkan kepada manusia untuk dikelola demi berlangsungnya kehidupan, 2) melarang perampasan tanah, 3) menghidupi lahan yang mati 4) berserikat dalam mengelola sumber daya agraria, 5) membagi tanah kepada tunakisma dan 6) menerapkan kebijakan tanah milik publik/hima. Konsep-konsep tersebut adalah pondasi yang mengusung visi dari Islam yang mengutamakan kehidupan ‘adl wa al-ihsan. Sementara bentuk praksis dari kontribusi yang telah diberikan kepada negara, termanifestasikan ke dalam peran ulama yang telah ikut andil dalam merumuskan UUPA tahun 1960.
Kata Kunci: Krisis Lahan, Al-Qur’an dan Hadis, Kontribusi Islam