PEMBUATAN JADWAL IMSAK RAMADHAN 1443 H IMPLEMENTASI KRITERIA BARU MABIMS 2022
DOI:
https://doi.org/10.46870/jam.v1i1.241Abstract
Kriteria baru MABIMS 2022 merupakan kriteria pembaharuan sejak 24 tahun kriteria standar tinggi hilal imkanu ru’yah 2° elongasi 3° dengan umur hilal 8 jam setelah ijtima’ dan pada tahun ini kriteria MABIMS ini diperbaharui dengan tinggi hilal standar 3° dan elongasi 6,4°, dengan adanya kriteria baru ini maka dipandang perlu untuk disosialisasikan dikarenakan terimplementasi pada ramadhan dan syawal 1443 H yang mana penetapan dari penganut konsep hisab (wujudul al hilal) dan konsep imkanu ru’yah mengalami perbedaan yang selama ini selama 7 tahun berturut-turut bersama-sama sejak tahun 2015. Sehingga pengabdi menyusun kegiatan: sosialiasi kriteria baru MABIMS 2022, penyuluhan potensi perbedaan wujud implementasi kriteria baru menyasar mahasiswa, kepala KUA sebanyak 8 Kecamatan, pimpinan ormas, dan Kepala Kantor Kementerian Agama, kalibrasi jam digital masjid dengan sasaran para pengurus masjid skala agung, besar dan jami’ di kabupaten, pembuatan jadwal imsak dan pada akhirnya pendistribusian jadwal imsak yang berlaku untuk daerah Kabupaten Majene, yang kesemuanya terikat dalam satu kesatuan yang akan diaplikasikan di masyarakat. Pada akhirnya tim pengabdi telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dengan luaran yang sudah dicapai. Harapan dikemudian hari kegiatan ini perlu untuk dilakukan secara berkelanjutan dan sinergitas stakeholder pemerintahan dalam memberi pencerahan kepada umat kedepan.