Proses Mandi Tujuh Bulanan Tradisi Masyarakat Banjar Di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas

Authors

  • Almira Riski Amanda, Fimeir Liadi, Muhammad Husni Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.46870/jstain.v5i2.731

Keywords:

Prosesi, Tradisi, Mandi Tujuh Bulanan

Abstract

Tradisi Mandi Tujuh Bulanan hingga saat ini masih tetap dilaksanakan dan berlaku bagi setiap wanita yang hamil anak pertama. Secara umum makna dari prosesi mandi tujuh bulan ini bermakna adalah agar dalam proses melahirkan nanti dapat berjalan dengan lancar dan selamat hal ini terlihat dari beberapa rangkaian proses yang dilakukan. Tradisi mandi 7 bulanan merupakan adat kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat banjar khususnya ibu yang hamil anak pertama pada usia kandungan memasuki 7 bulan. Upacara 7 bulanan adalah sebagai bentuk syukur kepada allah karean sebentar lagi bayi yang di kandung akan lahir ke dunia. Upacara ini di harapakan bisa menjadi doa untuk anak yang di kandung agar selalu taat kepada allah dan bisa bebakti kepada kedua orang tuanya. Ketika upacara di gelar, si ibu yang akan di mandikan berada pada dalam pagar mayang untuk di mandikan. Setelah selesai mandi 7 bulanan  si ibu yang hamil tersebut rambutnya di sisir, di rias,  dan di beri pakaian yang bagus. Upacara ini di akhiri dengan bersalaman sambil mendoakan kepada si ibu yang mandi tersebut. Penelitian ini menunjukan bahwa tradisi yang turun temurun tetap bertahan di tengah masyarakat, meskipun gempuran budaya modernisasi dan globalisasi budaya  dengan dahsyat menerpa, hal ini disebabkan budaya Tradisional seperti mandi Tujuh Bulanan menjadi salah satu keyakinan yang diyakini oleh masyarakat secara kuat dan memberikan efek manfaat bagi masyarakat itu sendiri .

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agger, Ben, Teori Sosial Kritis, Kreasi Wacana, Jogjakarta, 2003.

Barker, Chris, Cultural Studies : Teori dan Praktik, Terj. Tim KUNCI Cultural StudiesCentre, Bentang, 2005.

Bennet, Tony, "Popular Culture : A Teaching Object, Screen Education" (1980) yang dikutip dalam buku Keith Tester, Media, Budaya dan Moralitas, terj. Muhammad Syukri, Kreasi Wacana dan Juxtapose, 2003.

Charron, Joel M, Symbolic Interectionism ; an introduction, an interpretation, and integration, Prentice Hall, 2010

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta tahun 1990.

Edgar, Andrew and Peter Sedgwick (ed.), Cultural Theory The Key Concepts, Routledge, 1999

Grossberg, Lawrence et.al., "Cultural Studies : An Introduction" dalam Lawrence Grossberg, Cary Nelson, Paula Treichler (eds), Cultural Studies, Routledge, New York, 1992

Hamali, Syaiful, Agama dalam Perspektif Sosiologis,Al.Adyan Jurnal Lintas Agama, 2017

Hamidi, UU, Sikap Orang Melayu terhadap Tradisi di Riau, Bumi Pustaka, 1981

Hapip, Abdul Djabar,Kamus Banjar Bahasa Indonesia (Banjarmasin : Rahmad Hafizh Al Baraq.2008),

Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama,ReMaja Rosdakarya, Bandung 2000

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Rineka Cipta, 1990

Mahdayeni, Mahdayeni, Muhammad Roihan Alhaddad, and Ahmad Syukri Saleh. "Manusia dan Kebudayaan (Manusia dan Sejarah Kebudayaan, Manusia dalam Keanekaragaman Budaya dan Peradaban, Manusia dan Sumber Penghidupan)." Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 7.2 (2019):

Syahputra, Rambah,. Tradisi Burdah Pada Masyarakat Luhak Rambah Di Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Diss. Universitas Islam Riau, 2018

Pradipta, Made Prasta. "ANALISIS PROSESI TRADISI KIRAB PUSAKA SATU SURA ISTANA MANGKUNEGARAN SURAKARTA." Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata dan Perhotelan 1.1 (2022)

Watson, Graham Rewriting Culture, chapter 5 (penerbit dan tahun tidak diketahui).

Wolff, Janet, "Excess and Inhibition : Interdisiplinarity in the Study of Art" dalam Lawrence Grossberg, Cary Nelson, Paula Treichler (eds.), Cultural Studies, Routledge, New York, 1992.

Downloads

Published

21-12-2023

How to Cite

Almira Riski Amanda, Fimeir Liadi, Muhammad Husni. (2023). Proses Mandi Tujuh Bulanan Tradisi Masyarakat Banjar Di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. AL-MUTSLA, 5(2), 234–247. https://doi.org/10.46870/jstain.v5i2.731