Jilbab Dalam Perspektif Muhammad Syahrur (Analisis Kritis atas Penafsiran Muhammad Syahrur dalam QS. Al-Nur:31)
DOI:
https://doi.org/10.46870/jstain.v8i1.2526Keywords:
Jilbab, Muhammad Syahrur, QS Al-Nur:31Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep jilbab menurut Muhammad Syahrur serta mengkaji secara kritis implikasi metodologis dan teologis dari penafsirannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan melalui analisis terhadap karya-karya Syahrur dan literatur tafsir kontemporer yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syahrur memahami jilbab bukan sebagai bentuk pakaian yang bersifat mutlak dan sakral, melainkan sebagai produk sosial yang dapat berubah sesuai konteks budaya dan perkembangan zaman. Syahrur menetapkan batas minimal dan maksimal aurat perempuan berdasarkan interpretasi linguistik terhadap QS. Al-Nur ayat 31. Selain itu, Syahrur menegaskan bahwa tujuan utama pakaian dalam Islam adalah menjaga kehormatan dan mencegah gangguan sosial, bukan sekadar menutup seluruh tubuh secara formalistik. Pandangan tersebut menurut peneliti terlalu menekankan pendekatan rasional dan linguistik serta mengabaikan otoritas tafsir klasik dan ijma' ulama. Selain itu, penerapan teori hudud dalam persoalan aurat dipandang berpotensi mereduksi dimensi normatif syariat menjadi sekadar batas fisik tubuh.
Downloads
References
Adinugraha, Hendri Hermawan, Ahmad Anas, and Universitas Dian Nuswantoro. 2018. “( Analisis Terhadap Teori Hudūd Muhammad Syahrur ) The Islamic Law Reactuality In Indonesia ( An Analysis Of Muhammad Syahrur ’ S Limit Theory )” 19 (1): 1–26.
Amin, Abdullah. 1996. Studi Islam Normativitas Atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Aminah, Siti. 2013. “Teori Hudud Dan Penerapannya Terhadap Ayat-Ayat Gender.” Jurnal Ulumul Qur’an.
Aslamiyah, S.Rahayu, M Djawahir, and A H. 2018. “Peranan Perubahan Budaya Berjilbab Dalam Implementasi Strategi Dan Efeknya Terhadap Kinerja Bisnis Pada Usaha Kecil Jilbab.” Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan 6 (1). https://doi.org/https://doi.org/10.26905/jmdk.v6i1.2151.
Fathony, Alvan Rahman Nor dkk. 2020. Rekonstruksi Penafsiran Tentang Ayat-Ayat Aurat Perempuan Di Nusantara Perspektif Muhammad Syahrur. Jurnal Islam Nusantara.
Muhammad, Rasyid Ridho. 2018. Kritik Terhadap Teori Hudud Muhammad Syahrur Dan Implementasinya Dalam Ayat –Ayat Hudud. Mataram: Sopiet: Jurnal Sosial.
Mustafid, Fuad. 2017. “Pembaruan Pemikiran Hukum Islam : Studi Tentang Teori Hudud Muhammad Syahrur” 5:305–20.
Mustaqim, Abdul. 2010. Epistemologi Tafsir Kontemporer. Edited by Fuad Mustafid. I. Yogyakarta: LKiS.
Salsabila, Qabila, Qabila Reza Pahlevi, and Ali Masrur. 2017. Penafsiran Ayat-Ayat Tentang Aurat Perempuan. Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Tafsir.
Sugiarto, F.Janhari, N Hotimah, and H. 2020. “Penafsiran Tentang Jilbab Dalam Al-Qur’an Surah Al-Ahzab [33] Ayat 59 Menurut Buya Hamka Pada Tafsir Al-Azhar.” Madinah: Jurnal Studi Islam 7 (1). https://doi.org/https://doi.org/10.58518/madinah.v7i1.1316.
Sulkifli. 2025. “Paradigma Baru Ilmu Tafsir: Tinjauan Kritis Atas Penafsiran MUhammad Syahrur.” Pappasang 5 (1). https://doi.org/https://doi.org/10.46870/jiat.v5i1.
Syahrur, Muhammad. 1992. Al-Kitab Wa Al-Qur’an ; Qira’ah Mu’ashirah, Damaskus: Ahali Li an Nashr Wa Ast-Tawzi. Kairo: Sina Publiser.
Zed, Mestika. 2017. “Metode Penelitian Kepustakaan.” Cet 4.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Rais Rais

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







