Komunikasi Islam sebagai Instrumen Pencegahan Polarisasi Sosial di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.46870/jstain.v8i1.2404Keywords:
Komunikasi Islam, Polarisasi Sosial, Era DigitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran prinsip-prinsip komunikasi Islam sebagai instrumen pencegahan polarisasi sosial di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui penelusuran literatur primer berupa teks keagamaan serta literatur sekunder terkait media digital dan polarisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arsitektur algoritma media sosial memicu fenomena echo chamber dan bias konfirmasi yang memperuncing pembelahan sosial. Untuk mengatasinya, komunikasi Islam menawarkan solusi etis berbasis Al-Qur'an. Konsep tabayyun efektif berfungsi sebagai penyaring kritis untuk memutus penyebaran disinformasi. Selain itu, kaidah qaulan sadidan, qaulan ma'rufan, dan qaulan layyinan menjadi panduan komunikasi yang jujur, santun, dan menyejukkan. Pendekatan komunikasi profetik ini mampu mentransformasikan perilaku netizen menjadi lebih bijak dan kontemplatif guna merajut kembali harmoni sosial di ruang digital.
Downloads
References
Anwar, K., & Siregar, A. A. (2025). Reorientasi Manajemen Komunikasi Lembaga Keagamaan dalam Menghadapi Post-Truth di Media Sosial. Jurnal Komunikasi Islam, 15(1), hlm. 70-85.
Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society (2nd ed.). Wiley-Blackwell. hlm. 15-45.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications. hlm. 43-65.
Fahri, M., & Hambali, R. (2022). Konstruksi Moderasi Beragama di Ruang Siber: Analisis Wacana Dialog Lintas Kelompok Digital. Jurnal Sosiologi Agama, 16(2), hlm. 83-101.
Hidayat, A., & Rahman, F. (2024). Etika Pemirsa Digital: Memutus Siklus Kebencian dan Disinformasi Melalui Filter Akhlak siber. Media & Masyarakat, 6(1), hlm. 29-47.
Kurnia, N., & Astuti, S. I. (2021). Peta Literasi Digital dan Ruang Deliberasi Publik yang Inklusif di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(1), hlm. 105-120.
Mulyana, D. (2017). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Remaja Rosdakarya. hlm. 61-85.
Nasrullah, R. (2020). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Simbiosa Rekatama Media. hlm. 11-52.
Nurdin, M., & Yusuf, M. (2023). Konten Profetik sebagai Konter-Narasi Radikalisme dan Polarisasi Politik di Media Sosial. Jurnal Studi Media siber, 7(3), hlm. 40-58.
Pratama, R., & Ramadhan, H. (2022). Metode Penelitian Netnografi dalam Mengamati Dinamika Komunitas Damai Online. Jurnal Metodologi Riset Sosial, 11(2), hlm. 145-160.
Sari, D. P., & Wijaya, A. (2023). Analisis Induktif Perilaku Netizen: Internalisasi Nilai Teologis dalam Aktivitas Siber Kontemporer. Jurnal Komunikasi dan Kebudayaan, 10(2), hlm. 198-215.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Kesan, Keserasian, dan Keselarasan Al-Qur'an (Vol. 1). Lentera Hati. hlm. 105-120.
Sunstein, C. R. (2018). #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media. Princeton University Press. hlm. 59-88.
Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making. Council of Europe Report, DGI(2017)09. hlm. 20-45.
Zulkarnain, I., & Ginting, A. F. (2024). Komunikasi Profetik sebagai Resolusi Konflik Horizontal di Era Generasi Z. Jurnal Peradaban Komunikasi Islam, 12(4), hlm. 88-103.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amran Pikal Siregar, Rubino

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.







