Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupate Polewali Mandar

Authors

  • Muh. Fiqri Alamsyah Universitas Negeri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.46870/jstain.v7i2.1942

Keywords:

Pengelolaan Dana Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan: untuk menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Variabel penelitian ini adalah akuntabilitas pengelolaan dana desa yang diukur dengan menggunakan indikator yang ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Subjek penelitian ini adalah seluruh laporan pengelolaan dana desa dan dokumen-dokumen dan aparat yang mendukung proses pengelolaan keuangan dana desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Fokus penelitian ini adalah laporan pengelolaan dana desa dan dokumen-dokumen yang mendukung yakni tahun 2022 yang merupakan proses pengelolaan dana desa serta aparat desa yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Aparat desa yang dimaksud adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Ketua BPD. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi dan wawancara. Analisis data yang dilakukan dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan pengelolaan dana desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar, pada tahap penatausahaan sudah sesuai, kemudian pada tahapan Perencanaan dan pelaksanaan cukup sesuai, serta pada tahap pelaporan dan pertanggungjawaban kurang sesuai dalam menerapkan tahapan Permendagri Nomor 20 tahun 2018.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ariani, Akuntabilitas Pengelolaan, Akuntabilitas, Dana Desa, and Berbasis Syariah. 2022. “Islamic Accounting and Finance Review.”

Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Dura, J. Pengaruh akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa, kebijakan desa, dan kelembagaan desa terhadap kesejahteraan masyarakat (studi kasus pada desa Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Jurnal Jibeka Volume 10 Nomor 1 Agustus 2016 hal 26 – 32.

Hanifah, Suci Indah, and Sugeng Praptoyo. 2015. “Akuntabilitas dan Transparansi PertanggungJawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).” Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi 4(8):1–15

Hasanah, N, dan A. Fauzi. (2017). Akuntansi Pemerintahan.Edisi Pertama. Bogor : In Media..

Hendrarso, Panji, Pryo Handoko, Miftah Faiz Ali Ramdhani, Nopi Andayani, and Reni Tania. 2021. “Kajian Pengentasan Desa Tertinggal Melalui Pendekatan Indeks Desa Membangun.”

Kasenda, T., Morasa, J., & Rondonuwu, S. (2018). Analisis akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Tikela Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(04).

Kementerian Desa PDTT. (2016). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang indeks Desa Membangun Jakarta, 1-65. http:jdih.kemendes.go.id/ katalog/ peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 22 tahun 2016

Munte, Angelina Yunita, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Puspita Geatri, Br Perangin-Angin, Universitas Tidar, and Nuwun Priyono. 2023. “Analisis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo).”

Malumperas, M. H. J., Manossoh, H., & Pangerapan, S. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(1).

Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Ningsih, Wahyu, Fefri Indra Arza, and Vita Fitria Sari. 2020. “Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa.” Jurnal Eksplorasi Akuntansi

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Riska Sabir, Ahmad Mustanir, Akhmad Yasin, Firman, Wahyudi Sofyan. 2022. “Akuntanbilitas Pemerintah Dalam Pengelolahan Dana Desa Talawe.”

Riyanto, Teguh. 2015. “Akuntabilitas Finansial Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Kantor Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.”

Sugiyono, 2019. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif.

Undang-undang Republik Indonesia PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa.

Yunita, Anggraeni, and Mrs Christianingrum. 2018. “Measurement of Accountability Management of Village Funds.” Integrated Journal of Business and Economics 2(1):99.

Downloads

Published

15-12-2025

How to Cite

Muh. Fiqri Alamsyah. (2025). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Desa Kuajang Kecamatan Binuang Kabupate Polewali Mandar. AL-MUTSLA, 7(2), 49–59. https://doi.org/10.46870/jstain.v7i2.1942