Manhaj Tafsir Berorientasi Fiqh

Authors

  • Ahmadi Husain Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syamsul Ma’arif Bontang
  • Muh. Ilham Usman Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

DOI:

https://doi.org/10.46870/jstain.v1i2.13

Keywords:

Kitab, Manhaj, Tafsir, dan Fiqh

Abstract

Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang manhaj tafsir yang berorientasi fiqh. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk memotret metode-metode tafsir yang menghasilkan konsekuensi hukum dalam masyarakat Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah sumber primer dan sekunder dalam mendukung kajian tersebut. Hasil telaah dan penelitian menemukan latar belakang muncul dan berkembangnya corak penafsiran fiqih serta metode yang digunakan dalam penafsiran yang bercorak fiqih. Tafsir yang bercorak fiqih adalah tafsir yang terbilang tua, mengingat corak tafsir ini telah ada seiring dengan pertumbuhan tafsir itu sendiri. Tafsir fiqih adalah tafsir yang berorientasi pada pemahaman ayat-ayat hukum dalam Alquran. Tafsir ini lahir dari pemahaman fiqhiyah para fuqaha ketika mereka menafsirkan Alquran dengan menggunakan pendekatan fiqih, sehingga nuansa fiqih sangat terasa di dalamnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

23-10-2021

How to Cite

Ahmadi Husain, & Muh. Ilham Usman. (2021). Manhaj Tafsir Berorientasi Fiqh. AL-MUTSLA, 1(2), 136–148. https://doi.org/10.46870/jstain.v1i2.13