Manhaj Tafsir Berorientasi Fiqh
DOI:
https://doi.org/10.46870/jstain.v1i2.13Keywords:
Kitab, Manhaj, Tafsir, dan FiqhAbstract
Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang manhaj tafsir yang berorientasi fiqh. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk memotret metode-metode tafsir yang menghasilkan konsekuensi hukum dalam masyarakat Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah sumber primer dan sekunder dalam mendukung kajian tersebut. Hasil telaah dan penelitian menemukan latar belakang muncul dan berkembangnya corak penafsiran fiqih serta metode yang digunakan dalam penafsiran yang bercorak fiqih. Tafsir yang bercorak fiqih adalah tafsir yang terbilang tua, mengingat corak tafsir ini telah ada seiring dengan pertumbuhan tafsir itu sendiri. Tafsir fiqih adalah tafsir yang berorientasi pada pemahaman ayat-ayat hukum dalam Alquran. Tafsir ini lahir dari pemahaman fiqhiyah para fuqaha ketika mereka menafsirkan Alquran dengan menggunakan pendekatan fiqih, sehingga nuansa fiqih sangat terasa di dalamnya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.