https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/issue/feed Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah 2025-07-29T10:55:10+08:00 Ardiansyah ardi.ansyah@stainmajene.ac.id Open Journal Systems <p class="" data-start="163" data-end="684"><strong data-start="163" data-end="222">Sibaliparriq: Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah</strong> is an academic scientific journal published by the Islamic Family Law Master's Program at STAIN Majene since 2024. This journal is published twice a year, in <strong data-start="381" data-end="389">June</strong> and <strong data-start="394" data-end="406">December</strong>. It focuses on the fields of <strong data-start="436" data-end="470">family law and sharia literacy</strong>, as well as broader legal studies. The journal aims to contribute to academic discourse in Islamic law, particularly in the area of family law, from both Islamic and civil law perspectives as applied in Indonesia.</p> <p class="" data-start="686" data-end="1161">The journal publishes scholarly articles covering a wide range of topics in Islamic and general law applicable in society. These include but are not limited to family<strong data-start="847" data-end="1056"> law, statutory law, jurisprudence, Islamic civil law, dispute resolution, comparative family law in both classical and contemporary contexts, criminal law, civil law, customary law, and agrarian law</strong>. The journal welcomes contributions from researchers across relevant legal and interdisciplinary fields.</p> <p class="" data-start="1163" data-end="1591">This journal is titled <strong data-start="1186" data-end="1204">"Sibaliparriq"</strong>, a word derived from the <strong data-start="1230" data-end="1256">Mandar ethnic language</strong>. It is composed of several syllables: <em data-start="1295" data-end="1301">"si"</em>, which means "to face each other"; <em data-start="1337" data-end="1345">"bali"</em>, meaning "opponent" or "adversary"; and <em data-start="1386" data-end="1395">"parri"</em>, which connotes "hardship" or "sorrow". When combined, these syllables form the phrase <strong data-start="1483" data-end="1501">“sibaliparriq”</strong>, which conveys the idea of <em data-start="1529" data-end="1557">mutual sharing of hardship</em>, or <em data-start="1562" data-end="1589">facing adversity together</em>.</p> <p class="" data-start="1593" data-end="2051">In the context of family law, <em data-start="1623" data-end="1637">sibaliparriq</em> symbolizes the <strong data-start="1653" data-end="1709">cooperation and partnership between husband and wife</strong> in managing household responsibilities—whether social issues, such as raising and educating children, or economic matters, such as fulfilling daily needs. The journal adopts this term to reflect the foundational values of <strong data-start="1932" data-end="1986">mutual support, empathy, and shared responsibility</strong> that are central to Islamic family life and legal understanding.</p> https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1736 Konflik Keluarga dan Resolusinya dalam Hukum Adat : Refleksi atas Peran Budaya dalam Merawat Harmoni Sosial. 2025-07-29T10:24:47+08:00 Nur Asifah nurrasyifaa1201@gmail.com Alauddin Alauddin aldhialauddin@gmail.com <p>Konflik keluarga merupakan fenomena sosial yang tak terhindarkan dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat adat, penyelesaian konflik tidak hanya bersandar pada hukum positif, tetapi juga pada nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Tulisan ini bertujuan mengkaji bagaimana hukum adat merespons konflik keluarga serta menggambarkan peran budaya dalam menciptakan resolusi yang tidak hanya adil tetapi juga menjaga harmoni sosial. Dengan pendekatan kualitatif dan studi literatur, ditemukan bahwa mekanisme adat seperti musyawarah, peran tokoh adat, dan simbolisme budaya menjadi kunci dalam penyelesaian konflik keluarga. Budaya lokal berperan tidak hanya sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai instrumen perdamaian yang berkelanjutan.</p> 2025-06-20T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1690 Mediasi sebagai Alternatif Damai dalam Perceraian: Menggali Efektivitas Hukum Positif dan Nilai Lokal di Polewali Mandar 2025-07-29T10:49:16+08:00 Nurpadilah Nurpadilah nurauliaputri68@gmail.com Muhammad Fikri Faridal mfikrifaridal@gmail.com Anwar Sadat anwarsadat@stainmajene.ac.id <p>Penelitian ini membahas tentang Bagaimana mekanisme praktik mediasi yang mencerminkan nilai lokal dalam upaya mendamaikan kedua belah pihak yang ingin bercerai di Polewali Mandar, Bagaimana efektivitas hukum positif dan hukum lokal dalam proses mediasi sebagai alternatif damai dalam perceraian di Polewali Mandar, Tantangan apa saja yang di hadapi dalam praktik mediasi sebagai alternatif damai dalam perceraian di tengah gempuran pengaruh era modern saat ini. Metode pendekatan sosio-legal yang mengelaborasi pendekatan yuridis normatif dan empiris. jenis penelitian yang digunakan peneliti bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktik mediasi tidak hanya mengacu pada prosedur hukum formal sebagaimana telah diatur dalam peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, akan tetapi juga amat dipengaruhi oleh nilai-nilai lokal yang timbul dalam budaya masyarakat Polewali Mandar. Adapun nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat Mandar dalam menyelesaikan konflik pernikahan yang sering di sebut <em>pangngaderreng </em>diantaranya: <em>Sirondo- rondoi, Siamasei</em>, <em>Sianuang pa’mai,</em> dan<em> Sibaliparri. </em>Mengenai efektifitas hukum positif dan nilai lokal mediasi dalam perceraian di Polewali Mandar belum dikatakan efektif karena di hukum positif sendiri khususnya di Pengadilan Agama prosesi mediasi hanya 1% berhasil untuk di damaikan dan efektivitas nilai lokal tergantung isu perceraian yang di tangani apakah bisa di carikan jalan tengah atau tidak bisa di tempuh dengan jalur perdamaian. Adapun tantangan yang di hadapi dalam mediasi sebagai alternatif damai di tengah gempuran era modern saat ini diantaranya: Pola Pikir Masyarakat Mandar telah Berubah, Menurunya Peran Lembaga Adat, Kurangnya Pemahaman tentang Mediasi, Pengaruh Mediasi Sosial dan Teknologi, Keterbatasan Mediator Profesional, Faktor Ekonomi dan kurangnya dukungan dari keluarga besar.</p> <p> </p> 2025-06-20T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1734 Sengketa Hak Asuh dan Dampak Psikologis Anak 2025-07-29T10:42:36+08:00 Nurmadiah Alkadri nurmadiahalkadri152@gmail.com Nurul Asmi nrulasmi201@gmail.com Abdul Gaffar Haris abdulgaffarharis@stainmajeneac.id <p>Sengketa hak asuh anak merupakan salah satu dampak paling kompleks dari perceraian orang tua yang membawa konsekuensi psikologis serius terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak psikologis yang dialami anak akibat sengketa hak asuh serta mengidentifikasi bentuk-bentuk upaya preventif yang dapat dilakukan untuk meminimalisir luka emosional tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), yang menghimpun dan menganalisis data dari buku, jurnal, skripsi, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak korban sengketa hak asuh cenderung mengalami kecemasan, rasa bersalah, ketidakstabilan emosi, hingga gangguan perilaku. Adapun upaya preventif yang dapat dilakukan meliputi mediasi keluarga berbasis psikologi, pendidikan parenting bagi orang tua, pendampingan psikologis pasca perceraian, serta penguatan peran lembaga perlindungan anak. Prinsip “kepentingan terbaik bagi anak” harus menjadi dasar utama dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait hak asuh agar anak tetap tumbuh dalam kondisi emosional yang sehat.</p> 2025-06-20T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1689 Sengketa Warisan Dalam Keluarga Muslim: Menelusuri Akar Konflik dan Solusi Fiqh Untuk Keadilan 2025-07-29T10:55:10+08:00 Muhammad Syarif muhammadsari323@gmail.com Nurul Hidayah hidayahnurul0213@gmail.com Supriadi Supriadi supriadi@stainmajene.ac.id <p>Sengketa warisan di kalangan keluarga Muslim bukan cuma soal harta, tapi bisa menjadi awal dari retaknya hubungan keluarga yang tadinya akrab. Masalah ini penting dibahas karena masih banyak yang belum paham bagaimana pembagian warisan yang sesuai dengan ajaran Islam, ditambah lagi dengan campur tangan budaya lokal atau emosi pribadi yang membuat suasana makin rumit. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan jenis studi Pustaka atau olah data dan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber bacaan, seperti kitab fiqh, Al-Qur’an, hadis, jurnal ilmiah, artikel hukum. Peneliti juga menggunakan pendekatan teologi normatif, yaitu menganalisis aturan-aturan waris dalam Islam dan membandingkannya dengan kondisi nyata di lapangan. Penelitian ini tidak melakukan survei langsung, tapi fokus pada analisis isi dan pemahaman mendalam terhadap teks dan konteksnya. Tulisan ini menemukan bahwa konflik warisan dalam keluarga Muslim tidak semata-mata terjadi karena masalah hukum atau aturan pembagian, tapi lebih banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman agama, pengaruh budaya lokal yang tidak sejalan dengan syariat, serta ego dan emosi dalam keluarga. Hal baru yang ditawarkan dari tulisan ini adalah pendekatan yang lebih personal dan solutif, yaitu menggabungkan aturan fiqh waris dengan nilai-nilai musyawarah, keadilan sosial, dan pendekatan teologi normative dan maqashid syariah. Dari sisi sosial, sengketa warisan bisa memunculkan citra negatif terhadap ajaran Islam, seolah-olah hukum waris tidak adil, padahal yang terjadi sebenarnya adalah ketidaktahuan atau penolakan terhadap aturan yang ada.</p> 2025-06-20T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/sibaliparriq/article/view/1737 Konflik Antargenerasi dan Komunikasi Empatik antara Orang Tua dan Anak 2025-07-29T10:35:19+08:00 Nurul Husnawati Nurul nurulhusn46@gmail.com Sukardi Sukardi sukardi@gmail.com <p>Era digital membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi dan relasi keluarga. Khususnya antara orang tua dan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan penyebab konflik antar generasi di era digital serta menawarkan strategi komunikasi empatik sebagai solusi membangun keharmonisan keluarga. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik antargenerasi dipicu oleh kesenjangan digital, perbedaan nilai, gaya pengasuhan otoriter, serta minimnya ruang dialog setara. Dampak meliputi kesenjangan emosional, disfungsionalitas komunikasi, hingga isolasi anak. Strategis komunikasi empatik, seperti peningkatan literasi, digital orang tua, pendekatan dialogis, mendengarkan aktif, dan konseling keluarga, menjadi kunci dalam menjembatani perbedaan generasi dan membangun hubungan yang harmonis di era digital.</p> 2025-06-20T00:00:00+08:00 Copyright (c) 2025 Sibaliparriq : Jurnal Hukum Keluarga dan Literasi Syariah