PENANAMAN NILAI MALAQBIQ DALAM PENDIDIKAN KELUARGA SUKU MANDAR DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Atirah Atirah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
  • Muhammad Ainun Najib Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

DOI:

https://doi.org/10.46870/jhki.v2i1.125

Keywords:

Pendidikan Keluarga, Malaqbiq, Hukum Islam

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah memperdalam nilai Malaqbiq keluarga merupakan dasar pendidikan utama bagi seorang anak dimana dalam pendidikan keluarga anak belajar melalui contoh teladan yang diberikan orang tua. Meneladani orang tua dengan perilaku dan akhlak yang baik serta tutur kata yang bijak membuat anak dapat tumbuh menjadi anak yang baik berkat teladan orang tua. Selain itu cara pembiasaan juga merupakan salah satu bentuk didikan dalam keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif dengan kajian kepustakaan (library research) dimana penelitian ini berusaha menggambarkan fenomena fenomena yang ada, yang berlangsung saat ini atau saat yang lampau. Hasil penelitian diungkapkan bahwa Sehingga dalam pengalaman dan penanaman nilai malaqbiq masyarakat mandar tidak hanya dimulai dari pendidikan keluarga tetapi tetap dijunjung hingga tingkat pendidikan tinggi, hal ini seperti layaknya mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-sehari sebagaimana pengamalan nilai malaqbiq dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Published

2021-06-15

How to Cite

Atirah Atirah, and Muhammad Ainun Najib. 2021. “PENANAMAN NILAI MALAQBIQ DALAM PENDIDIKAN KELUARGA SUKU MANDAR DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum 2 (1):30-38. https://doi.org/10.46870/jhki.v2i1.125.

Issue

Section

Articles