WAWASAN BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA
DOI:
https://doi.org/10.46870/jhki.v1i1.117Keywords:
Peradilan, Bhineka Tunggal Ika, Peradilan AgamaAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui hubungan antara wawasan Bhineka Tunggal Ika dalam Undang-Undang Peradilan Agama di Indonesia, Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan kepustakaan, yakni dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Dalam pengembangan hukum material Peradilan Agama harus sejalan dan selaras dengan pengembangan materi hukum nasional, menurut asas dan kerangka pembangunan nasional. Pengembangan hukum material Peradilan Agama dalam pembangunan jangka panjang di era globalisasi ini harus tetap dan jelas identitasnya sebagai hukum Islam dan mampu memenuhi kebutuhan hukum masyarakat muslim dalam negara Republik Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.