PENANGANAN UNJUK RASA DIKAJI DALAM SUDUT PANDANG YURIDIS

Authors

  • Sukri Badaruddin Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene
  • Nabila Fani Basri Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene
  • Sri Wahyuni Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene

DOI:

https://doi.org/10.46870/jhki.v1i2.114

Keywords:

Gerakan Unjuk Rasa, Kajian Yuridis, Massa Aksi

Abstract

Unjuk rasa atau demontrasi dalam kenyataan sehari-hari meimbulkan permasalahan dalam tingkat pelaksanaan, meskipun telah dijamin dalam konstitusi kita namun tata cara pelaksanaan unjuk rasa sering kali melukai spirit demokrasi itu sendiri. Aksi unjuk rasa sering kali berubah menjadi aksi yang anarkis dan melanggar tertib sosial yang telah terbangun dalam masyarakat. Tahun 1998 di saat awal mula tumbangnya Soeharto dimana puluhan ribu mahasiswa berunjuk rasa turun keruas-ruas jalan di Jakarta merupakan sebuah momen dimana unjuk rasa dapat menjadi aksi anarkis berupa perampokan, penjarahan dan pembakaran bahkan yang lebih parah aksi unjuk rasa memakan korban jiwa.

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Sukri Badaruddin, Nabila Fani Basri, and Sri Wahyuni. 2020. “PENANGANAN UNJUK RASA DIKAJI DALAM SUDUT PANDANG YURIDIS”. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum 1 (2):130-44. https://doi.org/10.46870/jhki.v1i2.114.

Issue

Section

Articles