DISKURSUS HAK ASASI MANUSIA DALAM KURIKULUM MATA KULIAH HUKUM PIDANA

Authors

  • Nur Akifah Janur STAIN MAJENE
  • Atirah Atirah Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene

DOI:

https://doi.org/10.46870/jhki.v3i1.229

Keywords:

Hukum Pidana, Diskursus HAM, Kurikulum

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode deksripsi kualitatif, yaitu mengambarkan, merangkan, menejalskan serta menjawab secara terperinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari suatu keadaan yang nyata dan hasil penulisannya berupa penjelasan atau pernyataan dengan keadaan yang sebenarnya. Penelitian ini menitikberatkan analisis sistem pembelajaran pada mata kuliah hukum pidana dengan memasukkan diskurus HAM khususnta terkait isu kekerasan seksual pada kurikulum pembelajaran hukum pidana sebagai sarana pengembangan pemahaman mahasiswa terkait dengan  Hak Asasi Manusia.  Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa diskurus HAM merupakan sebuah sistem berpikir, ide-ide, pemikiran, dan gambaran yang kemudian membangun konsep suatu kultur atau budaya sehingga sangat diperlukan penerapannya dalam mata kuliah hukum pidana

Downloads

Published

2022-06-14

How to Cite

Nur Akifah Janur, and Atirah Atirah. 2022. “DISKURSUS HAK ASASI MANUSIA DALAM KURIKULUM MATA KULIAH HUKUM PIDANA”. QISTHOSIA : Jurnal Syariah Dan Hukum 3 (1):17-30. https://doi.org/10.46870/jhki.v3i1.229.

Issue

Section

Articles