@article{iqbal_2022, title={Fathu Mekah Dan Dampaknya Terhadap Penyebaran Agama Islam Dalam Tinjauan Historis}, volume={4}, url={https://jurnal.stainmajene.ac.id/index.php/almutsla/article/view/203}, DOI={10.46870/jstain.v4i1.203}, abstractNote={<p>Tulisan ini membahas tentang Fathu Mekah dan dampaknya terhadap penyebaran agama Islam ditinjau dari segi sejarah. Fathu Mekah merupakan peristiwa penting dalam sejarah perkembangan umat Islam terkhusus di Jazirah Arab. Sebelum peristiwa ini terjadi, dakwah nabi Muhammad saw. masih terfokus kepada dua tempat yaitu Mekah dan Madinah. Namun setelah peristiwa Fathu Mekah, dakwah nabi telah menyebar ke berbagai tempat. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat-surat nabi yang dikirimkan kepada beberapa petinggi negara di luar Mekah dan Madinah, seperti Heraklius (raja Romawi), Khisra (raja Persia), Najasyi (raja Ethiopia), Muqauqis (raja Mesir), Harith Gassani (gubernur Suriah) dan Munzir bin Sawa al-Tamimi (penguasa Bahrain). Semua surat itu pada intinya mengajak mereka untuk memeluk Islam. Di antara surat itu ada yang diterima dan adapula yang ditolak. Hal ini membuktikan bahwa fokus dakwah nabi setelah Fathu Mekah telah berubah. Hal ini terjadi oleh karena kaum Quraiys Mekah yang selama ini mengganggu aktivitas dakwah nabi telah dikalahkan, yang berarti bahwa tantangan dan rintangan dakwah nabi setelah peristiwa Fathu Mekah telah berganti dengan kemudahan sehingga membawa pengaruh besar terhadap penyebaran agama Islam selanjutnya ke beberapa wilayah. Tulisan ini bersumber dari data Pustaka <em>(library research). </em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak yang ditimbulkan peristiwa Fathu Mekah terhadap penyebaran agama Islam ditinjau dari segi sejarah. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang akan menjadi acuan dalam tulisan ini baik itu buku, jurnal atau karya tulis ilmiah lain. Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan, mengidentifikasi dan mengelompokkan untuk selanjutnya diinterpretasikan dalam bentuk konsep yang dapat mendukung objek pembahasan dalam tulisan ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah peristiwa Fathu Mekah, kekuatan umat Islam semakin kuat. Hal ini ditandai dengan bebasnya masyarakat Arab memeluk Islam, kemenangan umat Islam pada Perang Hunain dan bahkan menang melawan pasuka Romawi pada Perang Tabuk.</p>}, number={1}, journal={AL-MUTSLA}, author={iqbal}, year={2022}, month={Jul.}, pages={10–20} }